Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts

Monday, June 8, 2026

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 Resmi Terbit, MPLS Kini Wajib Ramah Anak

MPLS 2026


Jakarta, Berandaguru.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Regulasi yang ditetapkan pada 25 Mei 2026 dan diundangkan pada 3 Juni 2026 ini menjadi pedoman baru bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan MPLS bagi murid baru.

Peraturan ini menggantikan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebijakan pendidikan serta kebutuhan penyelenggaraan pengenalan lingkungan sekolah di Indonesia.

MPLS Berfokus pada Pembentukan Karakter

Dalam aturan terbaru tersebut, MPLS tidak hanya menjadi kegiatan penyambutan murid baru, tetapi juga diarahkan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter peserta didik serta profil lulusan melalui pengalaman belajar yang positif, menyenangkan, dan bermakna.

MPLS bertujuan mengenalkan potensi diri murid, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, murid diharapkan dapat beradaptasi dengan baik terhadap budaya sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.

Materi Wajib MPLS

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 menetapkan beberapa materi utama yang wajib diberikan kepada murid baru, yaitu:

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

  • Pagi Ceria.

  • Sopan dan Santun Bermedia Sosial.

  • Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S).

Selain materi utama tersebut, sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menambahkan materi pilihan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Dilaksanakan Selama Lima Hari

Dalam regulasi ini disebutkan bahwa MPLS dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Kegiatan diselenggarakan oleh panitia yang terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, pelaksanaan MPLS dapat dibantu oleh siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti menjadi pengurus organisasi sekolah, memiliki prestasi akademik atau nonakademik, berkepribadian baik, serta tidak memiliki riwayat tindak kekerasan.

Tegas Melarang Perpeloncoan

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah larangan keras terhadap segala bentuk perpeloncoan dan tindakan kekerasan selama MPLS.

Selain itu, sekolah juga dilarang:

  • Melakukan pungutan biaya kepada peserta MPLS.

  • Memberikan tugas atau aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan MPLS.

  • Menggunakan atribut yang tidak edukatif.

  • Melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.

  • Melibatkan siswa pendamping yang tidak memenuhi persyaratan.

Apabila ditemukan pelanggaran, Kementerian maupun Dinas Pendidikan berwenang menghentikan pelaksanaan MPLS di sekolah yang bersangkutan.

Ada Evaluasi dan Sanksi

Peraturan ini juga mengatur kewajiban sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS. Hasil evaluasi tersebut harus disampaikan kepada orang tua atau wali murid serta dilaporkan kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian paling lambat 30 hari kerja setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

Panitia MPLS yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenai berbagai sanksi, mulai dari teguran tertulis, penundaan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatannya.

Mewujudkan Sekolah yang Aman dan Menyenangkan

Dengan diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak sejak hari pertama murid memasuki sekolah.

Melalui MPLS yang lebih terarah dan bebas dari praktik perpeloncoan, diharapkan peserta didik baru dapat memulai perjalanan pendidikan mereka dengan pengalaman yang positif serta membangun karakter yang kuat sebagai generasi penerus bangsa.

Penulis: Tim Berandaguru.com

Wednesday, June 3, 2026

Membanggakan! Tiga Sekolah dari Parigi Moutong Terpilih Mengikuti Pendampingan Praktik Baik G7KAIH Tingkat Provinsi

Pendampingan Praktik Baik G7KAIH (Sumber Foto: Firman, S.Pd)

berandaguru.com – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Praktik Baik Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) pada tanggal 2–4 Juni 2026 di Kantor BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya reflektif dan inovatif di lingkungan sekolah melalui penguatan karakter peserta didik. Melalui pendampingan tersebut, para kepala sekolah dan guru pendamping diharapkan mampu mendokumentasikan serta menyusun praktik-praktik baik yang telah diterapkan di sekolah masing-masing dalam mendukung implementasi G7KAIH.

Sebanyak 45 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan ini. Para peserta berasal dari sekolah-sekolah yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan program penguatan karakter di satuan pendidikan.

Khusus dari Kabupaten Parigi Moutong, terdapat tiga sekolah yang mendapat kesempatan mengikuti kegiatan tersebut, yaitu SD Inpres 1 Inti Bantaya, SD Inpres Raja Basar, dan SDN 3 Parigi. Kehadiran perwakilan sekolah dari berbagai daerah diharapkan dapat memperkaya pertukaran pengalaman dan praktik baik yang telah berhasil diterapkan.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari kebijakan penguatan karakter, program Sahabat Sekolah Dasar (SSD), orientasi konsep praktik baik, identifikasi potensi sekolah, penyusunan storyboard, hingga teknik presentasi dan wawancara lomba. Peserta juga memperoleh penguatan mengenai media pendukung yang dapat digunakan untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan praktik baik di sekolah.

Selain mengikuti sesi pendampingan, peserta diwajibkan menyiapkan video terkait implementasi G7KAIH di sekolah masing-masing. Video tersebut nantinya akan diikutsertakan dalam program Sahabat Sekolah Dasar (SSD) sebagai sarana berbagi inspirasi dan inovasi antar satuan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, BPMP Provinsi Sulawesi Tengah berharap semakin banyak sekolah yang mampu mengembangkan budaya positif dan memperkuat karakter peserta didik secara berkelanjutan. Dokumentasi praktik baik yang dihasilkan juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi sekolah lain dalam mengimplementasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat secara efektif dan inovatif.

Kegiatan pendampingan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung transformasi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik sebagai generasi Indonesia yang berintegritas, mandiri, disiplin, dan berdaya saing.

Sumber: Surat Undangan BPMP Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 0620/B/C6.28/DM.00.02/2026 tanggal 19 Mei 2026. 

Friday, May 22, 2026

Semangat Sportivitas Warnai Keikutsertaan Kecamatan Moutong di O2SN SD Kabupaten Parigi Moutong 2026

Kontingen O2SN Kecamatan Moutong

Ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N) tingkat SD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 resmi digelar pada tanggal 22 hingga 24 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menggali potensi, bakat, dan prestasi peserta didik di bidang olahraga maupun seni.

Pada pelaksanaan tahun ini, Kecamatan Moutong berpartisipasi dengan mengirimkan delegasi khusus untuk cabang O2SN tingkat sekolah dasar. Sebanyak 6 atlet terbaik diterjunkan untuk mewakili kecamatan dalam berbagai cabang olahraga yang diperlombakan.

Kontingen Kecamatan Moutong terdiri atas:

  • 2 atlet renang

  • 2 atlet lari/atletik

  • 2 atlet bulutangkis

Selain para atlet, keikutsertaan Kecamatan Moutong juga didampingi oleh 9 guru PJOK, 8 kepala sekolah, 1 Pengawas SD Wilayah 1, 1 Pengawas SD Wilayah 2 yang juga menjabat sebagai Korwil Satuan Pendidikan.

Kehadiran para pendidik dan pengawas tersebut menjadi bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan bakat dan karakter peserta didik melalui ajang kompetisi olahraga.

Dalam O2SN tahun ini, terdapat enam cabang olahraga yang diperlombakan, yaitu:

  • Kids’ Athletics

  • Renang

  • Bulutangkis

  • Pencak Silat

  • Senam

  • Atletik

Namun, Kecamatan Moutong hanya mengikuti beberapa cabang lomba tertentu sesuai kesiapan atlet yang dimiliki. Cabang yang diikuti meliputi:

  • Kids’ Athletics kategori Kanga Escape Putra dan Putri

  • Bulutangkis kategori tunggal putra dan tunggal putri

  • Renang kategori 50 meter gaya bebas, gaya dada, gaya punggung, dan gaya kupu-kupu putra maupun putri

Partisipasi ini menjadi bukti komitmen sekolah-sekolah di Kecamatan Moutong dalam mendukung pembinaan olahraga sejak usia dini. Selain mengejar prestasi, kegiatan O2SN juga menjadi sarana membangun sportivitas, disiplin, kerja keras, serta rasa percaya diri siswa.

Semangat para atlet muda Kecamatan Moutong diharapkan mampu memberikan hasil terbaik sekaligus menjadi inspirasi bagi peserta didik lainnya untuk terus mengembangkan potensi di bidang olahraga. Dukungan dari para guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan juga menjadi energi positif dalam menciptakan generasi yang sehat, aktif, dan berprestasi.

Sunday, May 17, 2026

Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan Baru Jumlah Murid dan Rombel Sekolah

 

Berandaguru.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Verifikasi dan Validasi Penetapan Jumlah Murid per Rombongan Belajar (Rombel) dan Jumlah Rombel pada Satuan Pendidikan dengan Kondisi Pengecualian.

Kebijakan terbaru ini menjadi perhatian penting bagi sekolah, kepala sekolah, operator Dapodik, hingga dinas pendidikan karena mengatur secara rinci tentang batas jumlah siswa dalam satu kelas serta mekanisme pengecualian bagi sekolah tertentu.

Regulasi ini diterbitkan sebagai upaya menjaga mutu pendidikan sekaligus memastikan pemerataan akses layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Aturan Baru Jumlah Maksimal Murid per Rombel

Dalam aturan terbaru tersebut, pemerintah menetapkan jumlah maksimal murid per rombel pada kondisi normal sebagai berikut:

  • SD maksimal 28 murid
  • SMP maksimal 32 murid
  • SMA/SMK maksimal 36 murid
  • PAUD dan SLB memiliki ketentuan tersendiri sesuai jenjang layanan pendidikan.

Namun, penetapan jumlah siswa tidak hanya berdasarkan angka maksimal saja. Sekolah juga wajib memperhatikan:

  • luas ruang kelas,
  • ketersediaan guru,
  • kebutuhan pembelajaran,
  • serta kapasitas anggaran sekolah.

Artinya, meskipun aturan memperbolehkan 28 siswa per kelas di SD, sekolah tetap harus menyesuaikan dengan kondisi nyata sarana dan prasarana.

Sekolah Bisa Melebihi Batas Rombel, Tapi Ada Syaratnya

Dalam kondisi tertentu, sekolah diperbolehkan melebihi ketentuan normal jumlah murid per rombel. Namun, kondisi tersebut harus benar-benar memenuhi syarat pengecualian.

Beberapa kondisi yang dimaksud antara lain:

  • daerah kekurangan sekolah,
  • akses pendidikan sulit,
  • wilayah terdampak bencana,
  • keterbatasan ruang kelas,
  • atau kekurangan tenaga pendidik.

Pemerintah menegaskan bahwa pengecualian ini bersifat sementara dan harus berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Sekolah Favorit Tidak Bisa Asal Menambah Siswa

Menariknya, dalam juknis terbaru ini pemerintah juga memberi penegasan terhadap praktik penumpukan siswa di sekolah favorit.

Sekolah tidak dapat menggunakan alasan tingginya minat masyarakat untuk menambah jumlah siswa melebihi ketentuan jika daya tampung sekolah lain di wilayah tersebut masih mencukupi.

Hal ini dilakukan untuk menjaga pemerataan layanan pendidikan dan menghindari ketimpangan antar sekolah.

Ruang Perpustakaan Tidak Boleh Dijadikan Kelas

Regulasi terbaru juga melarang sekolah mengalihfungsikan ruang pendukung menjadi ruang kelas tetap.

Perpustakaan, laboratorium, maupun ruang penunjang lainnya tidak diperbolehkan digunakan untuk menambah rombel. Selain itu, satu ruang kelas juga tidak boleh digunakan untuk dua rombel berbeda.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas lingkungan belajar agar tetap aman dan nyaman bagi peserta didik.

Dinas Pendidikan dan Dapodik Jadi Kunci Verifikasi

Dalam pelaksanaannya, proses penetapan rombel pengecualian akan melalui tahapan:

  1. usulan dari dinas pendidikan,
  2. verifikasi dan validasi oleh UPT Kemendikdasmen,
  3. penetapan resmi oleh dinas pendidikan.

Seluruh proses akan mengacu pada data Dapodik, termasuk:

  • jumlah rombel,
  • jumlah siswa,
  • kondisi ruang kelas,
  • rasio guru,
  • dan status akreditasi sekolah.

Langkah Pemerintah Menjaga Mutu Pendidikan

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pengaturan jumlah siswa dan rombel dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata.

Selain untuk menjaga mutu pembelajaran, aturan ini juga diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi sekolah dan operator Dapodik, memahami aturan terbaru ini menjadi hal penting agar pengelolaan rombel tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.

Sumber: Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Verifikasi dan Validasi Penetapan Jumlah Murid per Rombel dan Jumlah Rombel pada Satuan Pendidikan dengan Kondisi Pengecualian.

Saturday, January 17, 2026

Dikeroyok Massa Siswa di Jambi, Guru SMKN 3 Tanjab Timur Beri Klarifikasi Soal Video "Celurit"

Seorang guru di keroyok siswa (Ilustrasi)

Beranda Guru – Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang guru dan puluhan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, mendadak viral di berbagai platform media sosial sejak Selasa (13/1/2026). Insiden ini melibatkan seorang guru Bahasa Inggris bernama Agus Saputra yang menjadi korban pengeroyokan oleh siswanya sendiri.

Berdasarkan keterangan korban saat melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, peristiwa ini bermula saat jam pelajaran (sekitar pukul 09.00 - 10.00 WIB). Pak Agus mengaku ditegur oleh seorang siswa dengan kalimat yang dianggap tidak pantas.

"Dia menegur saya dengan kata-kata tidak sopan. Saya tanya siapa yang bicara begitu, dia mengaku dan menantang, akhirnya saya refleks menampar dia satu kali," ungkap Agus Saputra (14/1). Di sisi lain, beberapa siswa mengklaim bahwa ketegangan dipicu oleh perkataan guru yang dianggap menghina kondisi ekonomi siswa (perkataan 'miskin'), meski Pak Agus membela diri bahwa hal tersebut adalah bentuk motivasi umum.

Ketegangan berlanjut hingga jam istirahat. Meski sempat dilakukan mediasi di kantor sekolah, Pak Agus justru dikeroyok oleh sejumlah siswa dari kelas 1, 2, dan 3 saat berada di ruang kantor. Akibatnya, ia mengalami luka memar di punggung dan bengkak di tangan.

Terkait video viral yang memperlihatkan dirinya membawa celurit dan mengejar siswa, Pak Agus memberikan klarifikasi:

  • Alat Pertanian: Karena sekolah tersebut adalah SMK Pertanian, peralatan seperti celurit dan cangkul tersimpan di kantor.

  • Tujuan Gertakan: Ia mengaku mengambil celurit hanya untuk membela diri dan menggertak massa agar bubar karena ia terus dilempari batu dan merasa terancam keselamatannya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan sangat menyayangkan kejadian ini. Ia mengonfirmasi bahwa masalah tersebut saat ini tengah ditangani oleh Dinas Pendidikan setempat dan aparat kepolisian melalui jalur mediasi.

"Masalah sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan setempat dengan pihak-pihak terkait," ujar Abdul Mu'ti pada Rabu (14/1/2026), menekankan pentingnya penyelesaian damai atau restorative justice.

Link Sumber Berita Terkait:

Thursday, October 23, 2025

Santri Digital: Dari Pesantren ke Panggung Dunia

Santri Digital

Peringatan Hari Santri 2025 dengan tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” mengajak kita menengok masa depan. Jika dahulu santri berjuang dengan bambu runcing dan doa yang mengguncang langit, maka santri masa kini berjuang dengan pena, pikiran, dan jari-jemari yang menari di dunia digital. Dunia telah berubah, dan pesantren pun ikut bertransformasi.

Kini, pesantren bukan lagi tempat yang identik dengan kehidupan sederhana dan terpencil. Banyak pesantren mulai mengintegrasikan teknologi dalam kegiatan belajar-mengajar. Santri tidak hanya membaca kitab kuning, tetapi juga belajar coding, desain grafis, komunikasi digital, bahkan kewirausahaan berbasis syariah.

Transformasi ini bukan sekadar adaptasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai Islam tetap relevan di tengah gelombang globalisasi. Santri yang melek digital bukan berarti kehilangan identitas; sebaliknya, mereka memperluas dakwah dengan cara yang lebih cerdas, kreatif, dan berdampak luas.

Santri dan Dunia Digital: Antara Tantangan dan Peluang

Era digital membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, ia membuka peluang besar bagi santri untuk menebar manfaat tanpa batas. Melalui media sosial, podcast, YouTube, hingga platform edukasi, santri bisa menjadi influencer kebaikan, menyebarkan pesan damai dan ilmu yang mencerahkan.

Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan tantangan. Arus informasi yang cepat sering kali tidak diimbangi dengan literasi yang memadai. Di sinilah peran santri menjadi penting, sebagai penjaga moral dunia maya, pelurus informasi, dan penyampai pesan bijak di tengah kebisingan digital. Santri masa kini tidak hanya perlu tafaqquh fiddin, tetapi juga tafaqquh fid-digital  memahami dunia maya dengan etika, literasi, dan tanggung jawab sosial.

Moderasi Beragama di Dunia Maya

Salah satu peran strategis santri abad ini adalah menjadi agen moderasi beragama di ruang digital. Ketika banyak narasi ekstrem, kebencian, dan hoaks menyebar di media sosial, santri hadir dengan narasi kesejukan.

Mereka tidak membalas dengan amarah, tetapi dengan hikmah. Mereka tidak mempersempit perbedaan, tetapi memperluas pemahaman. Inilah bentuk jihad baru di era digital yakni jihad ilmu, jihad literasi, jihad menebar kedamaian.

Santri digital sejati bukan hanya tahu cara “berdakwah di TikTok” atau “berceramah di YouTube,” tetapi tahu kapan harus berbicara, bagaimana menjaga adab, dan bagaimana menggunakan teknologi untuk menumbuhkan kemaslahatan.

Dari Pesantren ke Peradaban Dunia

Peradaban dunia kini tidak hanya dibangun oleh kekuatan militer dan ekonomi, tetapi oleh kekuatan moral dan intelektual. Santri memiliki modal besar: akhlak, disiplin, dan semangat belajar tanpa henti. Jika nilai-nilai ini dipadukan dengan teknologi dan inovasi, maka pesantren bisa menjadi pusat peradaban baru serta tempat lahirnya ilmuwan yang religius, pebisnis yang jujur, dan pemimpin yang berakhlak. Dari pesantren kecil di pelosok negeri, bisa lahir karya besar untuk dunia. Dari tangan santri, bisa tumbuh solusi bagi kemanusiaan.

Santri Masa Lalu vs Santri Masa Depan

Santri hari ini bukan hanya penjaga tradisi, tapi juga penulis masa depan. Mereka membangun jembatan antara nilai-nilai lama yang luhur dengan dunia baru yang dinamis.
Mereka menunjukkan bahwa menjadi santri tidak berarti tertinggal, tetapi justru menjadi garda depan perubahan.

Hari Santri 2025 mengingatkan kita Bahwa perjuangan belum selesai. Bahwa kitab dan keyboard kini sama pentingnya. Bahwa doa dan data bisa berjalan seiring untuk Indonesia yang maju, damai, dan berperadaban dunia.

 

Wednesday, October 22, 2025

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional merupakan sebuah momentum yang bukan hanya sekadar upacara atau seremonial belaka, tetapi juga ajakan untuk merenungi jejak sejarah dan menyalakan kembali semangat perjuangan para santri bagi negeri ini.

Tahun 2025, Kementerian Agama RI mengangkat tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, sebuah kalimat yang sarat makna dan menjadi jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan bangsa.

Jejak Sejarah yang Tak Pernah Padam

Hari Santri tak bisa dilepaskan dari peristiwa besar yang mengguncang jiwa bangsa pada 22 Oktober 1945. Di tengah ancaman kembalinya pasukan sekutu, pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, mengeluarkan Resolusi Jihad yang merupakan sebuah seruan suci yang menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajahan adalah kewajiban setiap umat Islam.

Fatwa itu menjadi api penyulut semangat perjuangan rakyat dan santri. Mereka berduyun-duyun angkat senjata, mempertahankan kemerdekaan dengan keyakinan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman (Hubbul Wathan Minal Iman). Dari semangat inilah kemudian lahir pertempuran besar 10 November 1945 di Surabaya, yang menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil pengorbanan dan keberanian.

Tema Hari Santri 2025, “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia,” seolah menghidupkan kembali dua sisi sejarah itu.
Pertama, mengawal kemerdekaan adalah tugas yang telah dijalankan santri sejak 1945. Kedua, menuju peradaban dunia adalah panggilan baru bagi santri masa kini untuk membawa nilai-nilai luhur pesantren ke panggung global melalui ilmu, moral, dan teknologi.

Tiga Pelajaran dari Api Perjuangan Santri

Perjalanan panjang para santri menyimpan banyak hikmah yang tetap relevan hingga kini.

1. Iman dan Nasionalisme yang Tak Terpisahkan. Santri membuktikan bahwa menjadi Muslim yang taat tidak bertentangan dengan menjadi warga negara yang patriotik. Keimanan justru memperkokoh semangat kebangsaan. Di tengah tantangan global dan ideologi yang mencoba memecah belah, nilai ini menjadi benteng moral yang harus terus dijaga.

2. Ketangguhan dan Kemandirian sebagai Karakter Utama
Dari kehidupan sederhana di pesantren, para santri ditempa menjadi pribadi yang istiqamah, tangguh, disiplin, dan berpegang pada nilai-nilai kebaikan. Keteguhan inilah yang kini dibutuhkan untuk menghadapi dunia yang berubah cepat, dari arus digitalisasi hingga tantangan sosial yang makin kompleks.

3. Peran Ganda: Religius dan Sosial
Santri bukan hanya ahli agama. Mereka juga pelaku sosial yang aktif dalam berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga pemerintahan. Mereka belajar untuk tafaqquh fiddin (mendalami agama), tetapi juga khidmatul ummah (mengabdi kepada masyarakat). Inilah makna sejati dari ilmu yang membumi dan berjiwa kemanusiaan.

Menatap Dunia Pendidikan dengan Semangat Santri

Peringatan Hari Santri 2025 menjadi momentum bagi dunia pendidikan untuk menyalakan kembali semangat kebangsaan dan keilmuan.

Pertama, pendidikan karakter kebangsaan harus diperkuat. Nilai-nilai Resolusi Jihad dapat dijadikan inspirasi dalam pembelajaran sejarah, menanamkan pemahaman bahwa keberagamaan tidak memisahkan, melainkan mempersatukan.

Kedua, pesantren perlu bergerak ke arah kompetensi global. Santri masa kini bukan hanya ahli tafsir atau fiqih, tetapi juga harus menguasai teknologi, bahasa, dan inovasi digital. Santri abad ke-21 adalah “generasi digital berakhlak,” yang mampu berdiri tegak di antara perubahan zaman tanpa kehilangan identitas.

Ketiga, santri harus menjadi agen moderasi beragama. Di tengah dunia yang mudah terpecah oleh perbedaan, santri diharapkan tampil sebagai duta perdamaian, pembawa pesan toleransi, dan penjaga harmoni. Semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dulu diperjuangkan, kini harus dijaga di ruang kelas, ruang digital, dan ruang sosial.

Santri untuk Indonesia, Indonesia untuk Dunia

Hari Santri 2025 mengingatkan kita bahwa masa depan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perjuangan dan peran para santri. Mereka adalah penjaga nilai, pelanjut cita-cita, dan pengawal moral bangsa.

Ketika santri berilmu, berakhlak, dan berwawasan global, maka cita-cita untuk membawa Indonesia menjadi bagian dari peradaban dunia bukanlah mimpi melainkan keniscayaan.

Dari pesantren yang sederhana, lahirlah pemimpin yang membangun. Dari lantunan doa di tengah malam, tumbuhlah peradaban yang berakar pada nilai kemanusiaan. Dari semangat Hari Santri, kita belajar bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi bebas untuk terus belajar, berjuang, dan menebar manfaat bagi dunia. 

Wednesday, September 10, 2025

Guru Bukan Beban, Melainkan Pilar Peradaban

Guru: Aset atau Beban Negara?

Beberapa waktu terakhir, istilah “Guru Beban Negara” kerap terdengar di ruang publik. Ada yang menyebutnya dalam obrolan santai, ada pula yang melemparkan istilah ini di media sosial. Tentu saja, bagi para pendidik, sebutan ini terasa menyakitkan. Bagaimana mungkin profesi yang seharusnya dimuliakan justru dilabeli sebagai beban? Namun pertanyaannya, benarkah guru adalah beban negara? Atau justru aset terbesar bangsa?

Guru sebagai Investasi Bangsa

Mari kita lihat dari sisi sederhana. Setiap rupiah yang dialokasikan negara untuk gaji, tunjangan, dan pelatihan guru bukanlah pemborosan. Itu adalah investasi jangka panjang. Tidak ada negara maju tanpa pendidikan yang kuat. Dan tidak ada pendidikan yang kuat tanpa guru.

Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai hanya dengan infrastruktur megah atau teknologi canggih. Semua itu akan sia-sia jika generasi penerus tidak memiliki pengetahuan, karakter, dan keterampilan yang dibangun dari ruang-ruang kelas di sekolah. Di sanalah guru berperan, setiap hari, meski sering tanpa sorotan kamera.

Dari Mana Stigma “Beban Negara” Berasal?

Kita tidak bisa menutup mata, memang ada sebagian kecil guru yang terjebak rutinitas, kurang disiplin, atau hanya berorientasi pada tunjangan sertifikasi. Potret inilah yang seringkali diperbesar dan digeneralisasi oleh masyarakat. Satu dua kasus seolah-olah mencerminkan wajah semua guru.

Sayangnya, masyarakat jarang melihat sisi lain: guru-guru yang rela mengorbankan waktu istirahatnya demi mempersiapkan materi, guru yang harus membeli alat tulis dari kantong pribadi, atau guru yang meski kesehatannya terganggu tetap datang ke sekolah demi siswanya.

Guru di Garis Terdepan

Mari bayangkan sejenak: seorang guru di pelosok Kalimantan harus menyeberangi sungai setiap hari dengan perahu kecil agar bisa sampai ke sekolah. Ada guru di Papua yang berjalan kaki berjam-jam, mendaki dan menuruni bukit hanya untuk bisa mengajar di kelas berdinding papan. Ada pula guru di daerah konflik yang tetap mengajar di tengah ancaman rasa takut.

Apakah layak mereka disebut “beban”? Bukankah justru merekalah yang menjaga agar api pendidikan tidak padam, meski negara belum sepenuhnya hadir dalam bentuk fasilitas yang layak?
Mengubah Paradigma

Sudah saatnya kita mengubah paradigma. Guru bukanlah beban, melainkan aset bangsa. Negara harus melihat profesi guru bukan sekadar pos anggaran, tetapi sebagai motor peradaban. Itu artinya, peningkatan kesejahteraan, pelatihan berkelanjutan, dan penghargaan sosial harus diberikan secara serius.

Di sisi lain, guru pun perlu menjawab kepercayaan itu. Profesionalisme, kreativitas, dan komitmen harus terus ditumbuhkan. Guru harus hadir bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai inspirator, motivator, bahkan fasilitator bagi murid-muridnya.

Guru Bukan Beban, Melainkan Pilar Peradaban

Guru bukanlah beban negara. Mereka adalah fondasi masa depan bangsa. Tanpa guru, kita semua hanyalah potongan-potongan cerita tanpa arah. Maka, alih-alih melabeli guru dengan stigma negatif, mari kita bersama-sama mendukung mereka.

Namun di sinilah menariknya: bagaimana menurut Anda?
Apakah istilah “Guru Beban Negara” masih relevan diucapkan? Ataukah kita justru perlu memikirkan cara baru untuk menghargai guru? Silakan bagikan pendapat Anda di kolom komentar.

Monday, March 3, 2025

Pemerintah Tetapkan Sistem Baru Penerimaan Murid: Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Resmi Berlaku

Ilustrasi Pendaftaran Siswa Baru (Image AI)

Berandaguru.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tentang sistem penerimaan murid baru. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya, yaitu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.

Poin Utama dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025

  1. Empat Jalur Penerimaan Murid Baru
    Penerimaan murid baru kini dilakukan melalui empat jalur utama, yaitu:

    • Jalur Domisili: Mengutamakan calon murid yang berdomisili di wilayah sekitar satuan pendidikan.

    • Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

    • Jalur Prestasi: Menyediakan kesempatan bagi murid dengan prestasi akademik dan nonakademik.

    • Jalur Mutasi: Ditujukan bagi anak yang orang tuanya berpindah tugas serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tua mengajar.

  2. Persentase Kuota yang Lebih Beragam
    Pemerintah menetapkan kuota minimal bagi masing-masing jalur, misalnya Jalur Domisili mendapat porsi paling besar di SD (70%), SMP (40%), dan SMA (30%). Sementara Jalur Afirmasi dialokasikan minimal 15% di SD, 20% di SMP, dan 30% di SMA.

  3. Syarat Usia dan Dokumen yang Lebih Ketat

    • Untuk SD, calon murid minimal berusia 7 tahun per 1 Juli, tetapi usia 6 tahun masih diperbolehkan dengan rekomendasi khusus.

    • Jalur Domisili mensyaratkan kartu keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

    • Jalur Prestasi hanya menerima prestasi yang divalidasi oleh pemerintah daerah atau kementerian terkait.

  4. Pelaksanaan Pendaftaran Berbasis Digital
    Pemerintah daerah diwajibkan menyediakan aplikasi daring untuk pendaftaran murid baru guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

  5. Penyaluran Murid yang Tidak Lolos Seleksi
    Jika seorang murid tidak diterima di sekolah negeri, pemerintah daerah wajib menyalurkannya ke sekolah swasta atau satuan pendidikan lainnya yang masih memiliki daya tampung. Bahkan, dalam beberapa kondisi, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pendidikan bagi murid yang bersekolah di swasta.

Dampak dan Implementasi

Permendikdasmen ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan. Kepala sekolah dan dinas pendidikan di daerah diwajibkan segera menyesuaikan sistem penerimaan murid baru sesuai dengan ketentuan ini.

Masyarakat diimbau untuk aktif mencari informasi dari dinas pendidikan setempat mengenai mekanisme pendaftaran, terutama karena sistem digital akan diterapkan di hampir seluruh daerah. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik diskriminasi atau kecurangan dalam proses penerimaan murid baru di sekolah negeri.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di jdih.kemendikbud.go.id.

Sunday, September 8, 2024

Pendidikan Holistik: Peran Strategis Guru dan Siswa dalam Transformasi Belajar


Pendidikan holistik merupakan pendekatan pembelajaran yang melihat siswa sebagai individu yang utuh, dengan mengintegrasikan aspek kognitif, emosional, sosial, dan spiritual dalam proses pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka di Indonesia memberikan kesempatan bagi pendidik untuk menerapkan prinsip-prinsip pendidikan holistik secara lebih luas dan mendalam. Kurikulum ini menawarkan fleksibilitas dalam pembelajaran, menekankan pembelajaran yang berbasis proyek, serta mengedepankan perkembangan karakter dan kompetensi siswa.

 

Peran Strategis Guru dalam Pendidikan Holistik

Dalam konteks Kurikulum Merdeka, guru memiliki peran sentral sebagai fasilitator dan mentor dalam proses pembelajaran. Beberapa peran strategis guru dalam pendidikan holistik antara lain:

  1. Guru sebagai Fasilitator Pembelajaran Aktif. Kurikulum Merdeka menekankan pembelajaran yang berbasis proyek, eksploratif, dan kreatif. Guru tidak lagi hanya berperan sebagai pemberi materi, tetapi lebih sebagai fasilitator yang membimbing siswa untuk menemukan dan mengembangkan potensi mereka. Ini menciptakan ruang bagi pembelajaran yang lebih aktif dan dinamis.
  2. Guru sebagai Penggerak Kecerdasan Emosional dan Sosial. Pendidikan holistik memperhatikan perkembangan emosional dan sosial siswa. Guru berperan penting dalam membangun lingkungan yang mendukung kesejahteraan emosional siswa, membantu mereka mengembangkan keterampilan empati, kerjasama, serta kemampuan memecahkan masalah secara kolaboratif.
  3. Guru sebagai Pembimbing Individualisasi Pembelajaran. Kurikulum Merdeka memungkinkan guru untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa. Pendekatan ini mempromosikan individualisasi, di mana setiap siswa dihargai atas keunikan mereka, dan guru dapat menyesuaikan metode serta materi ajar agar relevan bagi setiap individu.
  4. Guru sebagai Model Pengembangan Karakter. Kurikulum Merdeka juga berfokus pada pengembangan karakter. Guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan akademik, tetapi juga menjadi model dalam hal moral dan etika. Pendidikan karakter seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab menjadi bagian integral dari proses pembelajaran holistik.

 

Peran Siswa dalam Pendidikan Holistik

Siswa juga memiliki peran yang penting dalam pendekatan pendidikan holistik. Dalam Kurikulum Merdeka, siswa didorong untuk lebih proaktif, mandiri, dan bertanggung jawab dalam proses pembelajaran mereka. Berikut beberapa peran siswa dalam transformasi belajar yang mendukung pendekatan holistik:

  1. Siswa sebagai Pembelajar Mandiri. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, siswa diberi kesempatan untuk menentukan topik yang mereka minati dan mengeksplorasi lebih jauh. Mereka tidak hanya pasif menerima informasi, tetapi terlibat secara aktif dalam merancang dan mengelola proyek pembelajaran mereka.
  2. Siswa sebagai Agen Perubahan dalam Lingkungan Sosial. Pendidikan holistik mengajarkan siswa untuk peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Dalam pembelajaran berbasis proyek, siswa seringkali diminta untuk mengidentifikasi masalah di komunitas mereka dan mencari solusi kreatif. Ini membantu mereka memahami tanggung jawab sosial dan peran mereka sebagai agen perubahan.
  3. Siswa sebagai Kolaborator. Kurikulum Merdeka mendorong kerja kelompok dan kolaborasi antar siswa. Dalam proses ini, siswa belajar menghargai perbedaan, bekerja sama, dan mengembangkan keterampilan sosial yang penting dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Siswa sebagai Penjelajah Potensi Diri. Pendidikan holistik memberi ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi berbagai minat dan bakat mereka. Kurikulum Merdeka memungkinkan mereka mencoba berbagai kegiatan dan topik yang berbeda, sehingga siswa dapat menemukan minat dan potensi yang mungkin belum mereka sadari sebelumnya.

 

Sinergi Guru dan Siswa dalam Transformasi Belajar

Implementasi Kurikulum Merdeka mendorong sinergi antara peran strategis guru dan siswa. Pendidikan tidak lagi hanya tentang mentransfer pengetahuan, tetapi lebih kepada penciptaan proses belajar yang partisipatif, kolaboratif, dan bermakna. Guru membimbing siswa untuk belajar secara holistik, sementara siswa mengambil peran aktif dalam proses belajar mereka.

Dengan pendekatan pendidikan holistik, proses belajar menjadi lebih relevan, personal, dan transformasional. Siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga berkembang secara emosional, sosial, dan spiritual. Implementasi Kurikulum Merdeka di Indonesia merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi pendidikan yang lebih utuh, di mana setiap individu dapat mengembangkan potensi terbaik mereka dan berkontribusi secara positif terhadap masyarakat.

Sebagai penutup tulisan ini bahwa Pendidikan holistik melalui implementasi Kurikulum Merdeka menempatkan guru dan siswa sebagai aktor utama dalam transformasi pembelajaran. Dengan peran guru sebagai fasilitator dan pembimbing, serta peran siswa sebagai pembelajar aktif dan kolaborator, proses pendidikan menjadi lebih dinamis dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Melalui sinergi ini, pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademis, tetapi juga pada pengembangan karakter dan kompetensi holistik yang diperlukan untuk masa depan yang lebih baik.


Sumber Gambar: https://www.pexels.com/

Saturday, July 13, 2024

Kolaborasi Kreatif: Membangun Masa Depan Pendidikan Bersama Guru dan Siswa

Pendidikan adalah kunci utama dalam membentuk masa depan yang lebih baik. Di era digital yang terus berkembang, pendekatan konvensional dalam proses belajar mengajar perlu diperbarui untuk memenuhi kebutuhan zaman. Salah satu strategi efektif adalah melalui kolaborasi kreatif antara guru dan siswa. Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan pengalaman belajar, tetapi juga mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di masa depan.


Kolaborasi antara guru dan siswa menciptakan lingkungan belajar yang interaktif dan inovatif. Guru tidak lagi hanya berperan sebagai pemberi materi, tetapi juga sebagai fasilitator yang membimbing siswa dalam proses belajar. Siswa, di sisi lain, tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif dalam pembelajaran.


Manfaat Kolaborasi Kreatif


1.      Pengembangan Keterampilan Abad 21: Keterampilan seperti berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi sangat penting di era modern. Kolaborasi kreatif membantu siswa mengembangkan keterampilan ini melalui proyek-proyek dan aktivitas yang melibatkan pemecahan masalah secara tim.

 

2.      Meningkatkan Motivasi Belajar: Ketika siswa merasa dilibatkan dalam proses belajar, motivasi mereka untuk belajar meningkat. Mereka merasa memiliki kendali atas pembelajaran mereka dan lebih tertarik untuk berpartisipasi aktif.


3.      Pembelajaran yang Lebih Bermakna: Kolaborasi antara guru dan siswa memungkinkan pembelajaran yang lebih relevan dengan kehidupan nyata. Siswa dapat melihat aplikasi praktis dari pengetahuan yang mereka pelajari dan memahami pentingnya materi tersebut dalam konteks yang lebih luas.


Metode Kolaborasi Kreatif


1.      Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning): Siswa bekerja dalam kelompok untuk menyelesaikan proyek yang menantang dan relevan dengan materi pelajaran. Guru berperan sebagai pembimbing yang membantu mengarahkan dan memberikan umpan balik.


2.      Flipped Classroom: Dalam model ini, siswa mempelajari materi di rumah melalui video atau bahan bacaan, kemudian menggunakan waktu di kelas untuk diskusi dan kegiatan kolaboratif. Ini memungkinkan siswa untuk memahami materi lebih dalam dan mengembangkan keterampilan berpikir kritis.


3.      Pembelajaran Tematik: Integrasi berbagai mata pelajaran dalam satu tema besar memungkinkan siswa untuk melihat keterkaitan antar mata pelajaran. Guru dan siswa bekerja sama untuk mengeksplorasi tema tersebut dari berbagai sudut pandang.


Teknologi sebagai Pendukung Kolaborasi


Teknologi memainkan peran penting dalam mendukung kolaborasi kreatif. Platform pembelajaran online seperti Google Classroom dan Microsoft Teams memudahkan komunikasi dan kolaborasi antara guru dan siswa. Alat-alat ini memungkinkan siswa untuk bekerja bersama secara virtual, berbagi ide, dan memberikan umpan balik satu sama lain.

Tantangan dan Solusi


Meskipun kolaborasi kreatif memiliki banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah resistensi terhadap perubahan. Baik guru maupun siswa mungkin merasa nyaman dengan metode tradisional dan enggan mencoba pendekatan baru. Solusi untuk tantangan ini adalah melalui pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan bagi guru serta memberikan edukasi kepada siswa tentang manfaat kolaborasi.


Kesimpulannya, kolaborasi kreatif antara guru dan siswa adalah kunci untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih baik. Dengan menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan interaktif, kita dapat membekali siswa dengan keterampilan yang mereka butuhkan untuk sukses di abad 21. Teknologi, metode pembelajaran inovatif, dan dukungan berkelanjutan adalah elemen penting dalam mewujudkan visi ini. Mari bersama-sama membangun masa depan pendidikan yang cerah dengan semangat kolaborasi dan kreativitas.

Artikel ini bisa dijadikan inspirasi untuk mendorong kolaborasi kreatif dalam pendidikan di sekolah Anda.

Semoga bermanfaat!

Jika masih ada inspirasi lain, silahkan tuliskan di kolom komentar yah!

 


Monday, August 30, 2021

Tergerak Untuk Bergerak dalam Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 1 Kab. Parigi Moutong

 Salam dan Bahagia.

Catatan kecil ini merupakan dokumentasi perjalanan saya dalam proses Pendidikan Guru Penggerak yang telah kami ikuti kurang lebih selama sembiilan bulan. Tergerak untuk mejadi guru penggerak sebenarnya bukan sebuah rencana, karena di saat yang bersamaan kami sedang mengikuti program pascasarjana melalui PJJ Universitas Terbuka.

Program Pendidikan Guru Penggerak kami ketahui infoya melalui SimPKB yang didukung oleh dinas Pendidikan melalui surat edaran. Tidak jelas tujuan saya untuk mengitkuti program ini, baik pelaksanaanya bagaimana dan hasil akhirnya akan seperti apa. Profesi Sebagai guru yang disebutkan Undang-undang guru dosesn sebagai pendidik professional sudah seharusnya  untuk terus mengupdate kompetensi salah satunya melalui pelatihan yang ada dalam SIMPKB sebagai bentuk pengembangan kompetensi berkelanjutan. Seperti kegiatan pada umunya yang ada dalam SIMPKB hanya dilaksanakan dalam kurun watu beberapa hari atau minggu, hal yang sama pun perkiraan kami pada Program Pendidikan Guru Penggerak sehingga kami mendaftarkan diri. Waktu pelaksanaan pendidikan selama 9 bulan baru diketahui  setelah kami mengikuti tahapannya sampai pada akhirnya dinyatakan lulus sebagai peserta Pendidikan Guru Guru Penggerak  Angkatan 1 Kabupaten Parigi Moutong.

Disamping kewajiban sebagai pendidik untuk terus mengembangkan kompetensi, menjadi peserta dalam program Pendidikan Guru Penggerak, alasan lain adalah sebagai perwakilan guru sekolah dasar dari kecamatan moutong, meskipun dalam perjalanan program pendidikan ada satu guru CGP yang terangkat di cpns di kecamatan Moutong sehingga total CGP dari wilayah kecamatan Moutong yakni dua guru SD dan satu guru SMP.

Banyak cerita cerita yang muncul mulai dari tahapan pendaftaran sampai dengan masa Sembilan bulan pendidikan. Pada tahap pendafataran melalui akun SIMPKB, saya merasa terjebak di tahap ini. Terjebak yang saya maksud adalah setiap tahap harus diselesaikan dengan waktu dua jam pada saat itu, tanpa ada persiapan lebih awal. Pada saat pelaksanaan tes semua sudah saya persiapkan baik, namun pada hari dimana sudah dijadwalkan saya mendapatkan kabar bahwa teman dan juga suami dari teman seperjuangan dalam GGD meninggal dunia sehingga saya mengerjakan soal sambal menuju ke rumah duka sambal sesekali berhenti untuk mengejrakan tes. Cerita lain juga muncul pada saat tes mengajar, dimana tes tersebut dilaksanakan secara virtual dengan tim penilai. Sehari sebelum jadwal mengajar semua sudah dipersiapkan mulai dari RPP sampi dengan media yang akan digunakan baik saat mengajar atau untuk mendukung video converensi. Pada saat pelaksanaan semua berubah dari yang sudah direncanakan mulai dari waktu yang disiapkan lima menit untuk mengajar, sampai dengan peralatan vicon yang ternyata kurang mendukung. Pada saat selesai tes mengajar juga ada sesi wawancara dengan tim penilai. Dari tahap tersebut saya merasa tidak akan lulus sebagai peserta Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 1 Kabupaten Parigi Moutong karena tahapan demi tahapan yang saya ikut banyak kendala yang muncul, mulai dari jaringan seluler yang kurng stabil sampai alat atau perangkat yang tidak kurang mendukung.

Rasa bangga muncul ketika melihat daftar kelulusan yang memuat nama saya terdaftar sebagai calon guru penggerak Kabupaten Parigi Moutong. Suatu kebahagiaan tersendiri karena menjadi peserta diangkatan pertama pada program pendidikan yang berskala nasional dimana Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam Angkatan pertama.

Pendidikan yang dilalui kurang lebih selama Sembilan bulan tak terasa sudah berakhir sejak dimulai bulan Oktober 2020 sampai dengan Agustus 2021. Kegiatan ini terasa berbeda dengan kegiatan lainnya dimana bersamaan dengan masa pandemi Covid-19 yang membuat kegiatan tatap muka ditiadakan, diganti dengan video converensi melalui google meet dan zoom. Sebuah pengalaman yang baru bagi saya sebagai seorang guru dimana kegiatan pendidikan dimulai dari Lokakarya 0 yang dilakukan secara daring, lokakarya 1-7 serta pendampingan dilakukan secara luring dan lokakarya 8-9 dan pendampingan 8 dan 9 secara daring.

Selama menjalani pendidikan guru penggerak, kami di fasilitasi oleh seorang fasilitator dan pendamping yang professional dan penuh kebijksanaan dalam mensupport kami dalam menyelesaikan modul 1, 2 dan 3. Dalam pelaksanaan pun terbangun kolaborasi antara sesam calon guru penggerak sehingga menjadikan kami seperti keluarga baru dalam pendidikan guru pengerak. Materi yang ada dalam modul bagi saya merupakan materi baru meskipun pada prakteknya sebagian sudah kita laksanakan. Sehingga hal ini membuat saya tergerak untuk bergerak menjadi guru penggerak dalam mengembangkan kompetensi diri saya dan orang lain dalam mewujudkan merdeka belajar yang berpihak pada murid menuju profil pelajar Pancasila.

Wa alaikum salaam Wr. Wb.


  • ABD HARIS
  • Guru SD Negeri 1 Tuladenggi
  • CGP Angkatan 1 Kabupaten Parigi Moutong