Saturday, January 17, 2026

Dikeroyok Massa Siswa di Jambi, Guru SMKN 3 Tanjab Timur Beri Klarifikasi Soal Video "Celurit"

Seorang guru di keroyok siswa (Ilustrasi)

Beranda Guru – Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang guru dan puluhan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, mendadak viral di berbagai platform media sosial sejak Selasa (13/1/2026). Insiden ini melibatkan seorang guru Bahasa Inggris bernama Agus Saputra yang menjadi korban pengeroyokan oleh siswanya sendiri.

Berdasarkan keterangan korban saat melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, peristiwa ini bermula saat jam pelajaran (sekitar pukul 09.00 - 10.00 WIB). Pak Agus mengaku ditegur oleh seorang siswa dengan kalimat yang dianggap tidak pantas.

"Dia menegur saya dengan kata-kata tidak sopan. Saya tanya siapa yang bicara begitu, dia mengaku dan menantang, akhirnya saya refleks menampar dia satu kali," ungkap Agus Saputra (14/1). Di sisi lain, beberapa siswa mengklaim bahwa ketegangan dipicu oleh perkataan guru yang dianggap menghina kondisi ekonomi siswa (perkataan 'miskin'), meski Pak Agus membela diri bahwa hal tersebut adalah bentuk motivasi umum.

Ketegangan berlanjut hingga jam istirahat. Meski sempat dilakukan mediasi di kantor sekolah, Pak Agus justru dikeroyok oleh sejumlah siswa dari kelas 1, 2, dan 3 saat berada di ruang kantor. Akibatnya, ia mengalami luka memar di punggung dan bengkak di tangan.

Terkait video viral yang memperlihatkan dirinya membawa celurit dan mengejar siswa, Pak Agus memberikan klarifikasi:

  • Alat Pertanian: Karena sekolah tersebut adalah SMK Pertanian, peralatan seperti celurit dan cangkul tersimpan di kantor.

  • Tujuan Gertakan: Ia mengaku mengambil celurit hanya untuk membela diri dan menggertak massa agar bubar karena ia terus dilempari batu dan merasa terancam keselamatannya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan sangat menyayangkan kejadian ini. Ia mengonfirmasi bahwa masalah tersebut saat ini tengah ditangani oleh Dinas Pendidikan setempat dan aparat kepolisian melalui jalur mediasi.

"Masalah sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan setempat dengan pihak-pihak terkait," ujar Abdul Mu'ti pada Rabu (14/1/2026), menekankan pentingnya penyelesaian damai atau restorative justice.

Link Sumber Berita Terkait:

0 komentar: