![]() |
| Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno (Sumber: https://id.wikipedia.org/) |
Berandaguru.com – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan pengibaran Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.
Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang dilaksanakan mulai 2 hingga 4 Maret 2026, dan pada kurun waktu tersebut juga ditetapkan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Bentuk Penghormatan Negara
Penetapan ini dilakukan sebagai penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Sebagai Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia militer dan pemerintahan.
Keputusan pengibaran bendera setengah tiang ini merujuk pada:
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan (sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2019).
Berlaku Nasional hingga Perwakilan RI di Luar Negeri
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, menteri kabinet, pimpinan TNI dan Polri, kepala lembaga pemerintah, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan BUMN/BUMD, hingga perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang sesuai ketentuan.
Hal ini menunjukkan bahwa penghormatan diberikan secara nasional dan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Refleksi bagi Dunia Pendidikan
Bagi dunia pendidikan, momentum Hari Berkabung Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi juga ruang pembelajaran karakter. Guru dapat mengajak siswa memahami makna pengabdian, kepemimpinan, nasionalisme, serta pentingnya menghargai jasa para tokoh bangsa.
Mengibarkan bendera setengah tiang bukan hanya simbol duka, tetapi juga pengingat bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dengan integritas dan dedikasi.
Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

0 komentar:
Post a Comment