Posts

Showing posts with the label SPMB 2026

SPMB 2026/2027 Resmi Diperjelas, Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Baru untuk Daerah dan Sekolah

Image
SPMB Tahun 2026/2027 Beranda Guru – Jakarta. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 0301 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 . Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penerimaan murid baru secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Penerbitan surat edaran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 sekaligus untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Persiapan SPMB Dalam surat edaran tersebut, Kemendikdasmen meminta pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan dalam menghitung daya tampung dan menetapkan wilayah penerimaan murid baru sec...

Dinas Pendidikan Parigi Moutong Tetapkan Jadwal Kelulusan dan SPMB 2026, Sekolah Diminta Terapkan Layanan Transparan

Image
Pelaksanaan Akhir Tahun Ajaran 2025/2026 Parigi, Beranda Guru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong resmi menerbitkan surat tentang Pelaksanaan Akhir Tahun Ajaran 2025–2026 yang memuat jadwal pengumuman kelulusan, pengelolaan e-Ijazah, serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027. Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan, Pengawas Pembina, serta Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Parigi Moutong. Berdasarkan surat Nomor 100.3.4.1/2048/DISDIKBUD tertanggal 29 Mei 2026, pengumuman kelulusan jenjang SD dan SMP akan dilaksanakan secara serentak pada 2 Juni 2026 pukul 13.00 WITA . Pemerintah daerah mengarahkan sekolah untuk menyampaikan hasil kelulusan melalui media daring seperti website sekolah, grup WhatsApp, atau aplikasi sekolah guna menghindari kerumunan peserta didik di lingkungan sekolah. Selain itu, sekolah juga diwajibkan menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) pada tanggal yan...