Kepala Sekolah di Sulteng Diingatkan: Penambahan Tenaga Honorer Tanpa Izin Bisa Kena Pidana
Plt. Kepala BKD Sulteng Adiman : Penambahan Tenaga Honorer Tanpa Izin Bisa Kena Pidana ( Foto: IST./GlobalSilteng) Sulteng, BerandaGuru.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah di wilayah tersebut. Kepala sekolah yang nekat menambah tenaga honorer tanpa persetujuan resmi pada tahun 2025 berpotensi menghadapi sanksi pidana. Peringatan ini disampaikan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemerintah yang membatasi penambahan tenaga honorer di instansi pendidikan. Menurut BKD, penambahan tenaga honorer tanpa izin tidak hanya melanggar aturan kepegawaian, tetapi juga dapat menimbulkan masalah anggaran dan administratif. Pelanggaran ini dinilai serius dan dapat berujung pada tindakan hukum jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. BKD menegaskan pentingnya koordinasi antara kepala sekolah dengan instansi terkait, termasuk BKD sendiri, sebelum melakukan rekrutmen tenaga honorer...