Showing posts with label GTK Dikdasmen. Show all posts
Showing posts with label GTK Dikdasmen. Show all posts

Wednesday, October 15, 2025

Kabar Gembira! Kemdikbud Buka Lagi Bimtek Literasi Angkatan 3: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sekarang!


Jakarta, 14 Oktober 2025
— Kabar baik kembali datang untuk para guru di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru resmi membuka pendaftaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Daring Literasi Angkatan 3.

Setelah dua angkatan sebelumnya menuai antusiasme luar biasa dari ribuan guru SD dan SMP, kini kesempatan kembali dibuka bagi 2.000 peserta terpilih untuk mengikuti pelatihan bergengsi bertema “Penguatan Literasi dan Pembelajaran Mendalam Melalui Lokakarya Membaca.”

Program ini bertujuan untuk memperkuat strategi pembelajaran literasi di sekolah agar lebih kreatif, kritis, dan kontekstual. Melalui pelatihan daring ini, para guru akan belajar bagaimana menumbuhkan budaya membaca dan berpikir mendalam di kelas dengan pendekatan yang menyenangkan dan inspiratif.

📅 Jadwal Penting yang Harus Diperhatikan:

  • Pendaftaran: 22 – 31 Oktober 2025

  • Pelaksanaan Bimtek: 3 – 7 November 2025 (via SIM-PKB)

  • Webinar Modul 3: 5 November 2025 (13.30 – 15.00 WIB)

  • Webinar Modul 5: 7 November 2025 (14.00 – 15.30 WIB)

Bimtek ini tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga mengajak peserta untuk berkolaborasi, berdiskusi, dan mempraktikkan langsung strategi literasi yang dapat diterapkan di sekolah masing-masing. Melalui kegiatan ini bisa dipastikan bahwa setiap guru memiliki kemampuan mendesain pembelajaran literasi yang mendalam, sehingga siswa bukan hanya membaca, tetapi juga berpikir kritis dan kreatif.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Ratna Nurlaila melalui email: ratna.nurlaila@kemdikbud.go.id.

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini!
Dengan kuota terbatas hanya 2.000 peserta, segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari guru inspiratif Indonesia yang melek literasi dan siap menggerakkan perubahan di sekolah.


Sunday, October 12, 2025

Kemendikdasmen Himbau Daerah Segera Tuntaskan Penugasan Plt Kepala Sekolah Sebelum Akhir 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia untuk segera menyelesaikan penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sebelum akhir tahun 2025.

Himbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1615/B3/GT.03.00/2025 tertanggal 25 September 2025, yang ditandatangani oleh Dr. Iwan Junaedi, M.Pd, selaku Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan. Surat ini menindaklanjuti terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, khususnya Pasal 32 ayat (3), yang mengatur mekanisme penugasan dan pengangkatan kepala sekolah.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa guru ASN dapat ditugaskan sebagai Plt Kepala Sekolah apabila pemerintah daerah belum memiliki calon kepala sekolah bersertifikat pelatihan. Namun, penugasan tersebut hanya berlaku untuk satu periode. Guru bersangkutan baru dapat ditugaskan kembali sebagai kepala sekolah setelah memiliki sertifikat pelatihan kepala sekolah, dengan memperhitungkan masa tugas sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) per 3 Oktober 2025, tercatat sebanyak 40.472 Plt Kepala Sekolah di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Melihat kondisi tersebut, Kemendikdasmen menegaskan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti penugasan kepala sekolah definitif paling lambat hingga 31 Desember 2025. Selain itu, penyelenggara satuan pendidikan swasta juga diimbau melakukan langkah serupa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses penugasan kepala sekolah dilakukan melalui sistem SIM KSPSTK di laman https://simkspstk.kemendikdasmen.go.id, dengan panduan lengkap yang dapat diakses di https://s.id/panduanSIMKSPSTK,” demikian tertulis dalam surat himbauan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kepemimpinan sekolah dan memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki kepala sekolah definitif yang memenuhi kualifikasi sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan agar pada tahun 2026 tidak ada lagi sekolah yang masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, demi meningkatkan mutu manajemen dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sumber: Himbauan Ditjen GTK Nomor 1615/B3/GT.03.00/2025

Saturday, October 4, 2025

Guru Ikuti Bimtek Literasi GTK Dikdasmen 2025


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kembali menghadirkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi bagi guru SD dan SMP pada tahun 2025. Program ini dilaksanakan secara daring sehingga dapat diakses oleh seluruh guru di Indonesia.

Bimtek Literasi 2025 bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam mengajarkan literasi dengan pendekatan yang kreatif, kritis, inovatif, dan kolaboratif. Dengan penguatan strategi pembelajaran literasi, diharapkan siswa mampu memiliki keterampilan membaca, berpikir kritis, serta mengekspresikan diri secara efektif sebagai bekal menghadapi masa depan.

Modul dan Kegiatan Bimtek

Bimtek Literasi terdiri dari lima modul pembelajaran yang dapat diikuti secara mandiri maupun melalui sesi webinar bersama narasumber berpengalaman:

  1. Literasi melalui pembelajaran mendalam

  2. Lokakarya membaca

  3. Literasi di kelas awal

  4. Membaca teks nonfiksi

  5. Membaca teks fiksi

Selain modul utama, peserta juga akan mendapatkan pengalaman belajar melalui Learning Management System (LMS) SIMPKB yang dirancang sistematis, nyaman, dan menyenangkan.

Jadwal Pelaksanaan

📅 Pendaftaran: 3–12 Oktober 2025
👩‍🏫 Bimtek Angkatan 1: 13–17 Oktober 2025
👨‍🏫 Bimtek Angkatan 2: 27–31 Oktober 2025

Persyaratan Peserta

Program ini dapat diikuti oleh guru SD maupun SMP dengan ketentuan:

  • Memiliki akun SIMPKB aktif

  • Menyediakan perangkat laptop/komputer yang memadai

  • Akses internet stabil

  • Kemampuan dasar TIK

Guru yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan akan mendapatkan sertifikat resmi dari Direktorat Guru Pendidikan Dasar.

Cara Mendaftar

👉 Kuota terbatas, jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan kompetensi literasi!