0852-xxxx-xxxx    keberandaguru@gmail.com
BREAKING NEWS
BPMP Sulawesi Tengah Gelar Pendampingan Praktik Baik G7KAIH • Hari Lahir Pancasila 2026 • Info GTK Terbaru • Program Literasi Nusantara

Thursday, June 25, 2026

Perubahan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama 2026: Saatnya Guru Memperkuat Pendidikan Karakter di Kelas

June 25, 2026
Guru mempelajari perubahan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama berdasarkan Keputusan BKPDM Nomor 020 Tahun 2026.

Pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan peserta didik secara akademik, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan kepribadian yang kuat. Karena itu, setiap perubahan kebijakan kurikulum sejatinya bukan sekadar mengganti dokumen administrasi, melainkan menjadi arah baru dalam membangun generasi Indonesia.

Melalui Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Nomor 020 Tahun 2026, pemerintah melakukan penyempurnaan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Perubahan ini merupakan revisi atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat implementasi Kurikulum Nasional.

Lalu, apa makna perubahan ini bagi guru? Apakah hanya sekadar memperbarui dokumen pembelajaran? Ataukah ada pesan yang lebih besar di balik regulasi tersebut?

Pendidikan Agama Tidak Lagi Sekadar Transfer Pengetahuan

Jika mencermati substansi keputusan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Pendidikan Agama dan Budi Pekerti harus mampu membentuk peserta didik yang memiliki keseimbangan antara pengetahuan, keterampilan, dan karakter.

Hal ini terlihat dari penyempurnaan tujuan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi keagamaan, tetapi juga menekankan penguatan nilai-nilai seperti:

  • keimanan dan ketakwaan;
  • akhlak mulia;
  • kepedulian sosial;
  • moderasi beragama;
  • cinta lingkungan;
  • kemampuan berpikir kritis;
  • kreativitas;
  • kolaborasi;
  • komunikasi;
  • tanggung jawab sebagai warga negara.

Pesan ini menunjukkan bahwa pembelajaran agama di sekolah diarahkan agar peserta didik mampu mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya memahami konsep secara teoritis.

Guru Menjadi Aktor Utama Perubahan

Sering kali perubahan kurikulum dianggap identik dengan bertambahnya administrasi guru. Padahal, hakikat perubahan Capaian Pembelajaran bukanlah memperbanyak dokumen, melainkan memperjelas arah pembelajaran.

Guru menjadi aktor utama yang menerjemahkan regulasi menjadi pengalaman belajar yang bermakna.

Artinya, keberhasilan implementasi CP terbaru tidak ditentukan oleh banyaknya berkas yang disusun, tetapi oleh bagaimana guru mampu menghadirkan pembelajaran yang:

  • kontekstual;
  • menyenangkan;
  • relevan dengan kehidupan peserta didik;
  • membangun karakter secara nyata.

Di sinilah profesionalisme guru benar-benar diuji.

Saatnya Modul Ajar Lebih Bermakna

Perubahan Capaian Pembelajaran tentu membawa konsekuensi terhadap perangkat pembelajaran.

Guru perlu menyesuaikan:

  • Alur Tujuan Pembelajaran (ATP);
  • Modul Ajar;
  • asesmen;
  • kegiatan proyek;
  • strategi pembelajaran.

Namun penyesuaian tersebut tidak harus dimaknai sebagai pekerjaan administratif semata.

Justru ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali apakah perangkat pembelajaran yang selama ini digunakan benar-benar membantu peserta didik berkembang, atau hanya memenuhi kebutuhan administrasi sekolah.

Kepala Sekolah Memiliki Peran Strategis

Implementasi regulasi baru juga tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada guru.

Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pendidik memperoleh pendampingan yang memadai melalui:

  • supervisi akademik;
  • kegiatan KKG atau MGMP;
  • lokakarya internal sekolah;
  • komunitas belajar.

Dengan demikian, perubahan regulasi benar-benar dipahami secara substansial, bukan sekadar diketahui keberadaannya.

Pendidikan Karakter Harus Hidup di Ruang Kelas

Hal menarik dari perubahan CP ini adalah semakin kuatnya penekanan pada pendidikan karakter. Nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, kepedulian, tanggung jawab, dan moderasi beragama tidak cukup diajarkan melalui ceramah. Nilai tersebut harus hadir dalam budaya sekolah. 

Peserta didik akan lebih mudah memahami makna kejujuran ketika melihat gurunya berlaku jujur. Mereka akan belajar menghargai perbedaan ketika lingkungan sekolah memberikan teladan nyata tentang toleransi. Begitu pula sikap peduli terhadap lingkungan akan tumbuh apabila sekolah menjadikannya sebagai budaya bersama. Inilah esensi pendidikan karakter yang sesungguhnya.

Regulasi Boleh Berubah, Tujuan Pendidikan Tetap Sama

Setiap beberapa tahun, kurikulum mengalami penyempurnaan. Nama regulasi dapat berganti. Nomor keputusan dapat berubah. Dokumen dapat diperbarui. Namun tujuan pendidikan nasional tetap sama, yaitu membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, mandiri, serta mampu hidup berdampingan dalam masyarakat yang majemuk.

Keputusan BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 menjadi pengingat bahwa pendidikan agama memiliki posisi strategis dalam mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, perubahan ini seharusnya disambut sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan sekadar kewajiban administratif.


Hal Penting yang Perlu Diketahui

Perubahan Capaian Pembelajaran bukan berarti guru harus memulai dari nol. Guru cukup mempelajari bagian yang mengalami perubahan, kemudian menyesuaikannya dengan ATP, Modul Ajar, serta asesmen yang telah digunakan agar tetap selaras dengan regulasi terbaru.


Refleksi BerandaGuru

Perubahan kurikulum akan selalu menjadi bagian dari perjalanan dunia pendidikan. Yang terpenting bukan seberapa sering regulasi berubah, tetapi seberapa siap guru menerjemahkan perubahan tersebut menjadi pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak diukur dari banyaknya dokumen yang tersimpan di lemari sekolah, melainkan dari karakter peserta didik yang tumbuh melalui keteladanan guru di ruang kelas.


Referensi

Sumber Utama:

  • Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (dokumen resmi yang diunggah pengguna). Unduh

Catatan Redaksi

Artikel ini merupakan opini dan analisis redaksi BerandaGuru.com yang disusun berdasarkan dokumen resmi sebagai sumber utama. Pandangan dan penjelasan dalam artikel dimaksudkan untuk membantu guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan memahami substansi kebijakan. Apabila terdapat perbedaan penafsiran, dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah tetap menjadi acuan utama.

No comments: