Struktur Kurikulum pada pendidikan anak usia dini meliputi Struktur Kurikulum pada taman kanak-kanak, raudhatul athfal, taman kanak- kanak luar biasa, bustanul athfal, kelompok bermain, taman penitipan anak, atau bentuk lain yang sederajat.
Struktur Kurikulum pada pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas:
1. Intrakurikuler
Intrakurikuler dirancang agar Peserta Didik dapat mencapai kemampuan fondasi sebagaimana tertuang dalam Capaian Pembelajaran Fase fondasi. Capaian Pembelajaran Fase fondasi terdiri atas elemen:
a. nilai agama dan budi pekerti;
b. jati diri; dan
c. dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
Intrakurikuler dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktivitas bermain yang memberikan ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter dan kompetensi Peserta Didik.
Proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan belajar Peserta Didik, yakni proses pembelajaran yang melibatkan dan memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna. Kegiatan dapat menggunakan sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar Peserta Didik. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi, buku bacaan anak, atau bentuk lainnya.
Intrakurikuler pada taman kanak-kanak luar biasa dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktivitas bermain yang memberikan ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter dan kompetensi Peserta Didik. Di sisi lain, bermain yang dilaksanakan bersifat terapeutik untuk menstimulasi aspek perkembangan yang terhambat.
2. Kokurikuler
Kokurikuler bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil lulusan yang mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) untuk pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat.
3. Alokasi Waktu Pembelajaran
Alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu. Alokasi waktu pembelajaran untuk taman kanak-kanak luar biasa bersifat fleksibel sehingga Satuan Pendidikan dapat menyesuaikan beban belajar dengan karakteristik, kebutuhan belajar dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain.
Pada taman kanak-kanak luar biasa berfokus pada intervensi dini dan penyiapan Peserta Didik untuk dapat mencapai kemampuan fondasi dan melakukan transisi ke jenjang pendidikan selanjutnya baik ke Satuan Pendidikan umum maupun khusus. Program kebutuhan khusus pada taman kanak-kanak luar biasa diberikan sesuai kebutuhan Peserta Didik sejak Fase fondasi berdasarkan hasil asesmen.
0 komentar:
Post a Comment